Koperasi kredit yang berada di bawah kaki gunung Inerie sebuah gunung tertinggi di Ngada-Flores yang didirikan 01 Oktober 1982. Tahun 1997 mendapat badan hukum dari pemerintah no.26/BH/KWK.24/VI/1997. Kopdit ini sangat prinsipil dalam menegakkan aturan. Tata aturan dan kebijakan organisasi ditaati dan dilaksanakan baik anggota terutama fungsionaris. Apabila ada anggota yang macet, pengurus secara konsisten melakukan penyitaan barang jaminan anggota setelah melalui pendekatan baik lisan maupun tertulis. Tindakan ini mereka terapkan berdasarkan pengalaman masa lalu yang membuat kopdit ini bangkrut karena kredit macet. Menarik mereka pernah menyita barang jaminan anggota yang adalah penasihat kopdit sekaligus menjabat sebagai kepala desa setempat.
Kopdit ini juga membuka diversifikasi produk simpanan saham dan non saham. Simpanan non saham seperti Sibuhar (sejenis tabungan), Sisuka (simpanan sukarela berjangka), Sidandik (Simpanan Pendidikan Anak).
Hingga 30 Nopember 2007, Kopdit ini mempunyai 1,777 anggota (kebanyakan petani) dan kekayaan Rp.7.482.091. Koperasi kredit ini menerapkan sistem komputerisasi dengan mengaplikasi program akunting Sikopdit.
| Pengurus (Official member) | Ketua (Chief) | Joseph Madha |
| Wakil ketua (Deputy) | Hendrikus Keo | |
| Sekretaris | Cornelis Rie | |
| Bendahara (Treasurer) | Philipus Tuga | |
| Anggota | Siprianus Keu | |
| Pengawas (Supervisor) | Ketua (Chief) | Aloisius Beo |
| Anggota | Markus Righo | |
| Bhara Urbanus | ||
| Manajamen | Manajer | Yohanes Soba |
| Kasir | Adriana Sewe | |
| Operator komputer | Emanuel Saidi | |
| Akunting | Monika Tuna | |
| Perkreditan (Credit control) | Thomas Nau |